FAQ

Q : Apa Itu PPG ?

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.  

Q : Jenjang Apakah PPG ?

PPG merupakan salah satu jenjang pendidikan Keprofesian setelah S1/DIV dan dibawah Starata 2, diberikan Gelar Akadamik .Gr dibelakang Nama Setelah Penulisan Gelar S1. dan Sebelum S2. Contoh. Abdul Gani, S.Pd.,Gr, M.Pd 

Q : Berapa SKS kah Beban PPG ?

36 SKS atau 2 Semester. bisa juga menggunakan pola RPL bagi Guru-Guru yang memiliki masa Kerja Lebih dari 10 Tahun.